Pentingnya Imunisasi untuk Anak
Direktur Bina Kesehatan Anak Kementerian Kesehatan: Imunisasi adalah hak anak dan wajib diberikan.
Sudahkah anak Anda diberi imunisasi? Imunisasi atau pemberian vaksin merupakan upaya untuk meningkatkan kekebalan terhadap suatu penyakit.
Direktur Bina Kesehatan Anak Kementerian Kesehatan Jane Soepardi mengatakan, imunisasi wajib diberikan pada anak dan merupakan hak anak.
“Negara sudah memutuskan bahwa imunisasi yang vaksinya disediakan pemerintah itu wajib. Itu adalah hak anak,” kata Jane dalam acara Pekan Imunisasi Dunia di RSCM, Jakarta, Kamis (22/4).
Menurut Jane, tidak boleh ada orangtua yang melarang sang anak mendapat vaksin. Bahkan, orang lain pun tidak boleh menghalang-halangi anak diimunisasi. Jane menjelaskan, penyelenggaraan imunisasi telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 42 tahun 2013.
“Kalau ada yang berani menghasut vaksin itu berbahaya, lapor polisi saja. Ini ada peraturan pemerintah. Orang yang menghalangi imunisasi, melanggar Undang-undang,” kata Jane.
Jane mengungkapkan, imunisasi telah berhasil mencegah kematian sekitar 2-3 juta anak setiap tahun. Imunisasi terbukti membuat Indonesia bebas polio yang ditandai dengan dikeluarkannya sertifikat bebas polio dari WHO pada 27 Maret 2014.
Kemudian, terjadi penurunan lebih dari 90 persen angka kesakitan dan kematian akibat penyakit difteri, pertusis atau batuk 100 hari, tetanus, hingga campak, dibandingkan 20 tahun lalu.
Saat ini ada tujuh jenis vaksin yang termasuk program imunisasi yang diberikan gratis oleh pemerintah. Vaksin itu untuk mencegah hepatitis B, polio, campak, tetanus, pertusis , difteri, dan vaksin haemophilus influenza type B untuk mencegah pneumonia dan meningitis. Menurut Jane, pemerintah pun berupaya membebaskan biaya untuk vaksin lainnya.
Anggota Satgas Imunisasi Ikatan Dokter Anak Indonesia Sri Rezeki Hadinegoro mengatakan, beberapa harga vaksin memang cukup mahal. Butuh proses panjang untuk pemberian vaksin tambahan dalam program imunisasi yang digratiskan oleh pemerintah.
“Priotritas negara adalah penyakit mematikan dan menyebabkan cacat. Kemenkes sudah sangat bagus dengan vaksin untuk tujuh penyakit. Misalnya, polio harus dicegah, diftreri masih tinggi. Bukan berarti yang lain enggak penting,” kata Sri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar