Salah satu kegiatan PMI yang paling dikenal masyarakat adalah donor darah. Menyumbangkan sebagian darah untuk kemudian disalurkan kepada yang membutuhkan menjadi suatu sumbangan berarti dalam kehidupan sosial bermasyarakat. Tidak membutuhkan persyaratan sulit untuk menjadi calon donor.
Syarat Untuk Menjadi Donor Darah
Donor darah adalah orang yang memberikan darah secara sukarela untuk maksud dan tujuan transfusi darah bagi orang lain yang membutuhkan. Semua orang dapat menjadi donor darah jika memenuhi persyaratan yang berlaku.
APA SYARAT SYARAT UNTUK MENJADI DONOR DARAH ? 1. Sehat jasmani dan rohani 2. Usia 17 sampai dengan 65 tahun. 3. Berat badan minimal 45 kg. 4. Tekanan darah :
- sistole 100 - 170 - diastole 70 - 100
5. Kadar haemoglobin 12,5g% s/d 17,0g% 6. Interval donor minimal 12 minggu atau 3 bulan sejak donor darah sebelumnya (maksimal 5 kali dalam 2 tahun)
JANGAN MENYUMBANGKAN DARAH JIKA :
1. Mempunyai penyakit jantung dan paru paru 2. Menderita kanker 3. Menderita tekanan dara tinggi (hipertensi) 4. Menderita kencing manis (diabetes militus) 5. Memiliki kecenderungan perdarahan abnormal atau kelainan darah lainnya. 6. Menderita epilepsi dan sering kejang 7. Menderita atau pernah menderita Hepatitis B atau C. 8. Mengidap sifilis 9. Ketergantungan Narkoba. 10. Kecanduan Minuman Beralkohol 11. Mengidap atau beresiko tinggi terhadap HIV/AIDS 12. Dokter menyarankan untuk tidak menyumbangkan darah karena alasan kesehatan.
PEMESANAN TANGGAL PELAKSANAAN MU
1. Melalui himbauan yang dikirimkan oleh UTDD 2. Penyesuaian tanggal atau permintaan :
a. Untuk hari kerja : minimum 2 - 3 bulan sebelum pelaksanaan. b. Untuk hari minggu : disesuaikan dengan jadwal MU yang ada di MU
3. Jika jumlah calon donor 500 - 1000 konfirmasi min 6 bulan - 1 tahun 4. Konfirmasi ulang perlu dilaksanakan 2 minggu sebelum pelaksanaan MU 5. Bila terjadi pembatalan, mohon memeberitahukan segera ke bagian penjadwalan donor PMI DKI Jakarta.
PELAKSANAN DONOR
1. Jumlah calon donor yang didaftarkan minimal 75 orang 2. Jumlah perolehan donor yang berhasil diambil minimal 80% dari calon pendonor yang terdaftar. 3. Apabila pendonor yang berhasil diambil kurang dari 80%, maka akan kami ingatkan kepada kordinator instansi tersebut per telpon untuk meningkatkan perolehannya dalam pelaksanaan berikutnya dan apabila dalam pelaksanaan berikutnya masih kurang dari 80%, maka akan kami ingatkan kembali yang ketiga kalinya dan selanjutnya kami sarankan untuk rombongan ke PMI DKI Jakarta atau bergabung dengan instansi lain yang terdekat. 4. Pelaksanaan Donor Darah untuk Mobil Unit di instansi maksimal 3 jam untuk menjaga kualitas darah yang baik.
BEBERAPA PANDUAN DONOR DARAH
1. Tidur minimal 4 jam sebelum donor. 2. Makanlah 3 - 4 jam sebelum menyumbangkan darah. jangan menyumbangkan darah dengan perut kosong. 3. Minum lebih banyak dari biasanya pada hari mendonorkan darah (paling sedikit 3 gelas) 4. Setelah donor beristirahat paling sedikit 10 menit sambil menikmati makanan donor, sebelum kembali beraktifitas. 5. Kembali bekerja setelah donor darah tidak berbahaya untuk kesehatan. 6. Untuk menghindari bengkak di lokasi bekas jarum, hindari mengangkat benda berat selama 12 jam. 7. Banyak minum sampai 72 jam ke depan untuk mengembalikan stamina.
APA YANG PERLU DISIAPKAN BILA AKAN MENYUMBANGKAN MELALUI MOBIL UNIT (MU)?
1. Minimal jumlah calon donor 75 orang. 2. Menyediakan ruangan yang luasnya sesuai dengan banyaknya donor, bersih, ventilasi cukup dan teduh (tidak di bawah sinar matahari) dengan fasilitas air bersih dan tempat parkir untuk bus mobil unit. 3. Menyediakan minimal 4 meja dan sejumlah kursi sesuai jumlah donor.
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar