Pengikut

Sabtu, 07 November 2015

ARTIKEL KERUSAKAN LINGKUNGAN KEANEKARAGAMAN HAYATI KAWASAN PENYEBAB KERUSAKAN LINGKUNGAN




 



ARTIKEL KERUSAKAN LINGKUNGAN KEANEKARAGAMAN HAYATI
KAWASAN PENYEBAB KERUSAKAN LINGKUNGAN
A)   Kawasan Pertanian
Revolusi Hijau memang telah berjasa meningkatkan produksi padi secara nasional (makro), namun program tersebut juga telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang tidak sedikit, seperti kepunahan ratusan varietas padi lokal, ledakan hama baru, serta pencemaran tanah dan air. Pengaruh Revolusi Hijau pada sistem sawah, secara tidak langsung juga telah menyebabkan komersialisasi pertanian lahan kering. Misalnya, akibat desakan ekonomi pasar di berbagai tempat, sistem pertanian tradisional yang ramah lingkungan, seperti kebun ditebangi, dibuka lalu digarap menjadi kebun sayuran komersil. Akibatnya, sistem pertanian tradisional yang tadinya biasa ditanami aneka jenis tanaman kayu bahan bangunan, kayu bakar dan buah-buahan, serta ditanami dengan jenis tanaman semusim, seperti tanaman pangan, sayur, bumbu masak, dan obat-obatan tradisional, kini telah berubah menjadi sistem pertanian sayur monokultur komersil. Kendati memberi peluang keluaran (output) ekonomi lebih tinggi, pengelolaan sistem pertanian komersil sayuran pada dasarnya membutuhkan asupan (input) yang tinggi yang bersumber dari luar (pasar).

          Keperluannya seperti, benih sayur, pupuk kimia dan obat-obatan, sehingga petani menjadi sangat tergantung pada ekonomi pasar. Akibat perubahan ini, berbagai kerusakan lingkungan terjadi di sentra-sentra pertanian sayur lahan kering, seperti pegunungan Dieng di Jawa Tengah, Garut, Lembang, Majalaya, Ciwidey, dan Pangalengan Jawa Barat. Kerusakan itu antara lain timbulnya erosi tanah dan degradasi lahan, karena lahan menjadi terbuka. Erosi tanah dan pencucian pupuk kimia, serta pestisida juga masuk ke badan perairan, seperti sungai, kolam dan danau. Hal ini telah mengganggu lingkungan perairan, seperti pendangkalan sungai, danau, dan pencemaran perairan yang mengganggu kehidupan ikan, udang, dan lain-lain. Secara umum lahan yang terbuka, telah menyebabkan punahnya fungsi-fungsi penting dari lahan pertanian tradisional. Misalnya, fungsi pengatur tata air (hidroorologi), pengatur iklim mikro, penghasil seresah dan humus, sebagai habitat satwa liar, dan perlindungan varietas dan jenis-jenis tanaman lokal. Maka tidaklah heran bila berbagai varietas atau jenis-jenis tanaman lokal, seperti bambu, buah-buahan, kayu bakar, bahan bangunan, dan obat-obatan tradisional, makin langka karena kurang dibudidayakan oleh para petani di lahan-lahan kering pedesaa.
B)    Kawasan Pesisir dan Lautan
   Indonesia juga memiliki wilayah terumbu karang terluas dengan bentangan dari barat ke timur sepanjang 17.500 km. Rumput laut juga ditemukan di banyak tempat. Rumput laut banyak digunakan untuk kepentingan konsumsi manusia, sedangkan perikanan laut Indonesia yang kaya akan jenis-jenis ikan memegang peranan penting terhadap keanekaragaman hayati Indonesia. Namun sayangnya berbagai potensi kawasan pesisir dan lautan ini telah mendapat berbagai tekanan berat dari kerusakan lingkungan yang menjadiakan habitat mereka tercemar bahkan rusak. Bukan merupakan rahasia lagi bahwa hutan mangrove di berbagai kawasan banyak terganggu. Misalnya, penduduk lokal telah lama menggunakan berbagai pohon bakau untuk kayu bakar, bahan bangunan, tonggak-tonggak bagan, tempat memasang jaring ikan, bahan arang dan lain sebagainya.
Hutan mangrove juga telah dibuka secara besar-besaran untuk dijadikan daerah pemukiman, perkebunan, bercocok tanam dan pertambakan udang. Selain itu, pengambilan kayu kayu mangrove berfungsi sebagai bahan bakar pabrik minyak kelapa, pabrik arang, dan bahan bubur kayu (pulp). Penebangan hutan mangrove dapat membawa dampak negatif, misalnya keanekaragaman jenis fauna di hutan tersebut berkurang secara drastis, sementara habitat satwa liar, seperti jenis-jenis burung dan mamalia terganggu. Dampak lain adalah hilangnya tempat bertelur dan berlindung jenis-jenis kepiting, ikan dan udang sehingga banyak nelayan mengeluh karena makin sedikitnya hasil tangkapan mereka.
Pengikisan pantai juga makin menjadi diberbagai pesisir pantai di Indonesia, akibatnya air asin dari laut merembes ke daratan. Maka daerah pertanian dan pemukiman jadi terganggu. Belum lagi akibat jangka panjang dan dari segi ilmu pengetahuan, sangatlah sukar untuk dapat menilai kerugian yang terjadi akibat kerusakan atau punahnya hutan mangrove tersebut. Gangguan lainnya pada ekosistem pesisir dan laut adalah penggunaan bahan peledak dan racun sianida untuk menangkap ikan serta pengambilan terumbu karang. Hal tersebut menyebabkan berbagai gangguan dan kerusakan terhadap jenis-jenis terumbu karang dan ikan hias. Gangguan terhadap perikanan laut, antara lain terjadi karena adanya eksplotasi jenis-jenis ikan dan udang yang melampui nilai keberlanjutannya dan diperberat dengan makin maraknya pencurian yang dilakukan oleh para nelayan asing, seperti Thailand, Korea Selatan, dan Filipina. Hal ini semua telah menyebabkan penangkan ikan secara berlebihan (overfishing) yang mengganggu ekosistem laut. Untuk jangka panjang, hal ini sangat membahayakan, karena keberlanjutan usaha perikanan nelayan dan industri perikanan di Indonesia tidak dapat dijamin.
C)   Kawasan Hutan
Berbagai kawasan hutan di Indonesia, seperti hutan gambut yang tumbuh di lahan-lahan basah gambut, yang sangat masam (pH 4.0) dan berkandungan hara rendah, serta lahan hutan hujan pamah Dipterocarparceae ataupun non-Dipteroracpaceae telah banyak yang mengalami kerusakan. Salah satu kasus yang paling menonjol adalah pembukaan lahan gambut secara besar-besaran dalam rangka Proyek Pengembangan Lahan Gambut (PPLG) sejuta hektar di Kalimantan Tengah pada tahun 1995, tanpa mempedulikan dampaknya terhadap lingkungan hidup. Akibatnya lahan-lahan itu dibiarkan membentuk semak-semak belukar sehingga para transmigran yang sudah lama bermukim di sekitar tempat itu tidak dapat lagi menggarap lahan tersebut, karena selain lahannya sudah tidak subur, banyak hama tikus dan babi hutan.
Kawasan hutan di Indonesia sering dibuka dan dijadikan peladangan liar oleh penduduk pendatang, maka yang banyak terjadi adalah kebakaran hutan serta pencurian hasil hutan. hal tersebut menyebabkan kerusakan ekosistem hutan secara besar-besaran. Akibatnya, keanekaragam flora dan fauna hutan menurun drastis, serta manfaat hutan bagi manusia dapat terganggu atau hilang sama sekali. Di samping itu, manfaat hutan secara tidak langsung juga ikut hilang misalnya, sebagai pengatur tata air di alam (hidrologi), memberi keindahan di alam, menjaga kelembaban udara, memelihara iklim lokal, habitat satwa liar, sumber plasma nutfah, kepentingan rekreasi, kepentingan ilmiah, dan lain-lain. Secara umum, yang paling merasakan akibatnya secara langsung adalah penduduk yang bermukim dikawasan atau sekitar kawasan hutan. Rusak atau hilangnya hutan, bukan saja dapat mengakibatkan gangguan lingkungan  hayati, tetapi juga secara langsung dapat mengganggu kehidupan sosial ekonomi dan budaya masyarakat pedesaan disekitar hutan hutan. Mereka yang tadinya mendapatkan bahan makanan dari jenis-jenis tumbuhan atau satwa liar dengan bebas di hutan, maka akan kehilangan sumber kehidupannya
Rounded Rectangle: Sumber:http://alamendah.org/2014/08/01/kerusakan-lingkungan-hidup-di-indonesia-dan-penyebabnya/kerusakan-lingkungan-1
          
                                  
                                    S
                                               S

KERUSAKAN LINGKUNGAN
          Kerusakan lingkungan hidup di Indonesia semakin hari kian parah. Kondisi tersebut secara langsung telah mengancam kehidupan manusia. Tingkat kerusakan alam pun meningkatkan risiko bencana alam. Penyebab terjadinya kerusakan alam dapat disebabkan oleh dua faktor yaitu akibat peristiwa alam dan akibat ulah manusia
Kerusakan lingkungan hidup dapat diartikan sebagai proses deteriorasi atau penurunan mutu (kemunduran) lingkungan. Deteriorasi lingkungan ini ditandai dengan hilangnya sumber daya tanah, air, udara, punahnya flora dan fauna liar, dan kerusakan ekosistem.
Kerusakan lingkungan hidup memberikan dampak langsung bagi kehidupan manusia. Pada tahun 2004, High Level Threat Panel, Challenges and Change PBB, memasukkan degradasi lingkungan sebagai salah satu dari sepuluh ancaman terhadap kemanusiaan. World Risk Report yang dirilis German Alliance for Development Works (Alliance), United Nations University Institute for Environment and Human Security (UNU-EHS) dan The Nature Conservancy (TNC) pada 2012 pun menyebutkan bahwa kerusakan lingkungan menjadi salah satu faktor penting yang menentukan tinggi rendahnya risiko bencana di suatu kawasan.

A) Penyebab Kerusakan Lingkungan Hidup

           Penyebab kerusakan lingkungan hidup secara umum bisa dikategorikan dalam dua faktor yaitu akibat peristiwa alam dan akibat ulah manusia.
Letusan gunung berapi, banjir, abrasi, tanah longsor, angin puting beliung, gempa bumi, dan tsunami merupakan beberapa contoh bencana alam. Bencana-bencana tersebut menjadi penyebab rusaknya lingkungan hidup akibat peristiwa alam. Meskipun jika ditelaah lebih lanjut, bencana seperti banjir, abrasi, kebakaran hutan, dan tanah longsor bisa saja terjadi karena adanya campur tangan manusia juga.
Penyebab kerusakan lingkungan yang kedua adalah akibat ulah manusia. Kerusakan yang disebabkan oleh manusia ini justru lebih besar dibanding kerusakan akibat bencana alam. Ini mengingat kerusakan yang dilakukan bisa terjadi secara terus menerus dan cenderung meningkat. Kerusakan ini umumnya disebabkan oleh aktifitas manusia yang tidak ramah lingkungan seperti perusakan hutan dan alih fungsi hutan, pertambangan, pencemaran udara, air, dan tanah dan lain sebagainya
.https://encrypted-tbn3.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcTKmB40XRzzDhfga4xlXzK4uD9ZKOlAIPKrZerk-Zh1rdAjdNyjiAgambar pencemaran udara
      Pencemaran Lingkungan Kerusakan lingkungan juga dapat disebabkan menurunnya kualitas lingkungan seperti tanah, air, dan udara, karena masuknya suatu zat ke dalam lingkungan tersebut yang disebut pencemaran lingkungan. Pencemaran lingkungan sangat berdampak negatif bagi kesehatan manusia dan mahluk hidup lainnya. Pengaruh ini dapat dilihat dalam jangka pendek atau pun terakumulasi di dalam tubuh dan akan muncul pengaruhnya dalam jangka waktu yang lama setelah bertahun-tahun terjadi. Pencemaran lingkungan atau sering juga disebut polusi adalah masuknya atau dimasukkannya makluk hidup, zat energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya. Gambar. Kerusakan Lingkungan akibat Pencemaran Lingkungan Pencemaran dapat timbul sebagai akibat kegiatan manusia ataupun disebabkan oleh alam (misal gunung meletus, gas beracun, dll ). Pencemaran lingkungan akibat ulah manusia tersebut tidak dapat dihindari karena manusia terus mengadakan pembangunan. Hal yang dapat dilakukan adalah mengurangi pencemaran, mengendalikan pencemaran, dan meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap lingkungannya agar tidak mencemari lingkungan.
     Pertambangan Terbuka Merusak Lingkungan. Berita dan Data Kerusakan Lingkungan akibat Pertambangan menyebutkan kurang lebih 34 persen daratan Indonesia telah diberikan kepada korporasi lewat 10.235 izin pertambangan mineral dan batubara (minerba) dan ini belum termasuk izin perkebunan skala besar, wilayah kerja migas, panas bumi, dan tambang galian C. Kawasan pesisir dan laut juga tidak luput dari eksploitasi, lebih dari 16 titik reklamasi, penambangan pasir, pasir besi, dan menjadi tempat pembuangan limbah tailing Newmont dan Freepo
           Kerusakan lingkungan di dalam ekosistem hutan sekitar 3,97 juta hektar kawasan lindung terancam kegiatan pertambangan, memberikan dampak negatif terhadap keanekaragaman hayati yang ada di hutan tersebut. Bukan hanya ekosistem hutansaja yang mendapat dampak negatif dari kegiatan ini, aliran sungai pun ikut tercemar dan ekosistemnya mengalami kerusakan. Jumlah daerah aliran sungai (DAS) yang rusak parah meningkat dalam 10 tahun terakhir. Sekitar kurang lebih 4.000 DASyang ada di Indonesia dan sebanyak 108 DAS mengalami kerusakan parah. Kerusakan Lingkungan bukan saja dipicu oleh tindakan masyarakat dengan alasan mendesaknya kebutuhan hidup dan tuntutan ekonomi tetapi juga munculnya berbagai regulasi atau peraturan yang kurang/tidak tepat oleh para penguasa yang tidak berpihak kepada lingkungan. Kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh berbagai regulasi atau peraturan yang kurang/tidak tepat merupakan pengrusakan lingkungan secara terstruktur. Apakah kerusakan lingkungan? Kasus yang sangat serius pencemaran air, pencemaran tanah dan kerusakan keanekaragaman hayati diklasifikasikan sebagai kerusakan lingkungan, dan ditangani melalui Peraturan Kewajiban Lingkungan. Sebagian besar kasus pencemaran dan kerusakan akan ditanggung oleh undangundang lainnya. Misalnya, jika kita menyebabkan insiden polusi air kurang serius, kita mungkin akan dikeluarkan dengan pemberitahuan untuk memperbaiki polusi atau dituntut. Peraturan Kewajiban Lingkungan memaksa perusahaan untuk mengambil tindakan untuk mencegah kerusakan lingkungan dan untuk membersihkan kerusakan yang mereka menyebabkan, yang dikenal sebagai perbaikan. Jika kita melakukan salah satu kegiatan strict liability tercantum dalam peraturan dan Anda menyebabkan kerusakan lingkungan, kita harus mencegah kerusakan lebih lanjut dan / atau memperbaiki kerusakan bahkan jika kita tidak bersalah atau lalai. Kegiatan strict liability meliputi: limbah operasi manajemen membutuhkan izin atau registrasi - seperti mengumpulkan, mengangkut, memulihkan dan membuang limbah dan limbah berbahaya lokasi pembuangan operasi mengelola limbah tambang ekstraktif membuat pembuangan air permukaan dan air tanah yang membutuhkan otorisasi abstrak dan menyimpan air dengan cara yang memerlukan lisensi kegiatan yang melibatkan zat berbahaya, pestisida dan biocides
       Pengangkutan barang berbahaya dan mencemari kegiatan yang melibatkan organisme hasil rekayasa genetika kegiatan yang membutuhkan pencegahan polusi dan pengendalian izin mengimpor dan mengekspor limbah kita bertanggung jawab jika aktivitas kita disebabkan atau kemungkinan besar akan menyebabkan kerusakan lingkungan. kita harus mencegah atau memulihkan kerusakan. Peraturan ini tidak berlaku untuk kerusakan lingkungan yang terjadi sebelum 24 Juli 2009. Mencegah kerusakan lingkungan Jika aktivitas kita menyebabkan ancaman kerusakan lingkungan di bawah rezim tanggung jawab lingkungan kita akan melakukan pelanggaran jika kita tidak: mengambil semua langkah praktis untuk mencegah kerusakan melaporkan rincian ke tubuh menegakkan jika ancaman tetap Untuk mengetahui siapa yang menegakkan tubuh kita adalah, lihat halaman dalam panduan ini pada remediating kerusakan lingkungan. Misalnya, jika Anda menyadari peralatan penyimpanan kurang terpelihara yang beresiko bocor, atau sudah bocor, dan dapat menyebabkan kerusakan lingkungan, kitaharus mengambil tindakan segera untuk menghentikan kerusakan lingkungan. Ini juga merupakan pelanggaran jika kita tidak mengambil tindakan untuk mencegah kerusakan lebih lanjut. Orang-orang yang mungkin akan terpengaruh oleh kerusakan juga dapat melaporkan risiko untuk menegakkan tubuh, dan meminta mereka untuk mengambil tindakan. Tubuh menegakkan kita mungkin mengharuskan kita  untuk mengambil tindakan yang diperlukan untuk mencegah kerusakan lingkungan, atau untuk mencegah kerusakan lebih lanjut. Jika kita  tidak mematuhi kita akan melakukan pelanggaran. Tubuh menegakkan akan mengeluarkan kita dengan pemberitahuan pencegahan menggambarkan pekerjaan yang kita butuhkan untuk melaksanakan.
Kita dapat menunjukkan bahwa kerusakan itu disebabkan oleh suatu kegiatan atau produk tidak diketahui merusak Kerusakan itu disebabkan oleh orang lain dan kita telah mengambil semua langkahlangkah keamanan yang tepat untuk mencegah hal itu, misalnya seseorang merusak peralatan kita  setelah kita  telah mengambil semua tindakan yang mungkin untuk mengamankan itu kit juaga dapat mengajukan banding atas pemberitahuan pemulihan, tetapi hanya jika isi pemberitahuan tersebut tidak masuk akal. Departemen Lingkungan, Pangan dan Urusan Pedesaan (Defra) menyediakan informasi lebih lanjut tentang mengajukan banding atas pemberitahuan. Ambil bimbingan tanggung jawab lingkungan dari situs web Departemen Lingkungan (PDF, 480K). Menegakkan badan Peraturan Kewajiban Lingkungan dapat ditegakkan oleh sejumlah organisasi. Pihak yang berwenang adalah badan menegakkan kerusakan, atau risiko kerusakan, untuk mendarat. Hal ini juga tubuh menegakkan kerusakan kita menyebabkan melaksanakan kegiatan yang tercakup oleh pencegahan polusi dan pengendalian izin yang diterbitkan. NIEA adalah badan menegakkan kerusakan, atau risiko kerusakan, terhadap tanah, air dan keanekaragaman hayati. Cari tahu bagaimana menghubungi Irlandia Utara Environment Agency di situs NIEA.



https://encrypted-tbn2.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcQ7G_J1MZCTdMZUlMTnseK7SKK3DeF2pjSeV_Ix0apSZD_MkZ_Q gambar pengangkutan barang dan kerusakan lainnya
Penebangan Hutan dan Konversi Lahan Berbagai artikel di media masa membahas kerusakan lingkungan karena berbagaiekosistem dirusak, termasuk perusakan ekosistem hutan yang mempunyai manfaat bagi kesejahteraan manusia. Kerusakan lingkungan hutan pada daerah hulu karenapenebangan kayu menyebabkan terganggunya proses hidrologi. Selain itu penyebab terjadinya kerusakan lingkungan pada ekosistem hutan karena maraknyaillegal logging dan kebakaran hutan serta adanya perubahan fungsi lahan di    hulu menjadi kawasan pemukiman, pertanian dan atau tanaman industri.
 Kerusakan lingkungangambar penebangan hutan
    Gambar. Kerusakan Lingkungan akibat Aktivitas Pertambangan Kerusakan lingkungan lebih parah lagi jika suatu daerah dilaksanakan aktivitaspertambangan. Setelah penambangan diharuskan untuk mereklamasi tanah dan lingkungan yang sudah tercemar. Hal ini merupakan kegiatan yang sulit dilakukan karena harus mengembalikan kondisi lingkungan seperti semula. Kerusakan lingkungan akibat kegiatan pertambangan mencapai 70%, hal ini berarti memberikan konstribusi terbesar terhadap kerusakan lingkungan di Indonesia.

B)Dampak Kerusakan Lingkungan Terhadap Keanekaragaman Hayati

Kerusakan lingkungan akan mengganggu berbagai aspek kehidupan manusia, diantaranya adalah terganggunya keanekaragaman hayati yang meliputi flora dan fauna. Dewasa ini tercatat berbagai jenis satwa liar di Indonesia yang kondisinya sangat mengkhawatirkan karena kerusakan habitat satwa dan adanya perburuan liar. Salah satu fauna yang hampir punah adalah Banteng Jawa (Bos javanicus),. Kerusakan habitat asli Banteng Jawa terjadi di Hutan Pangandaran, Jawa Barat, dan terus berlangsung dibeberapa tempat lain sehingga fauna ini hampir tidak memilki habitatnya lagi.
Jenis mammalia langka lainnya, yaitu Badak Sumatera (Dicerorhinus sumatrensis) mengalami nasib yang serupa. Hal ini diakibatkan oleh maraknya aksi pembabatan hutan, pemasangan perangkap berat, dan pemburuan diam-diam yang terjadi di wilayah hutan Sumatera Barat. Sehingga hal ini sangat mengancam terhadap keselamatan satwa langka yang telah dilindungi undang-undang itu. Jenis-jenis burung di alam tak luput juga dari gangguan manusia. Sebut saja misalnya Jalak Putih Bali, jenis-jenis burung Cendrawasih dan Gelatik Jawa. Jalak putih Bali (Leucopsar rothschildi) yang merupakan burung endemik di Bali Barat dan telah dilindungi undang-undang di Indonesia, nasibnya terus terancam akibat gangguan yang cukup serius dan tak henti dari ulah manusia, yaitu adanya perburuan liar dan perusakan habitat sebagai tempat tinggalnya di daerah-daerah hutan. Perburuan liar banyak dilakukan oleh penduduk, karena jenis burung itu laku dijual mahal di pasar-pasar burung di kota sehingga para pemburu liar ini mendapat penghasilan yang cukup besar dari memperdagangkan burung itu. Nasib serupa juga menimpa berbagai jenis burung Cendrawasih di Irian Jaya (Papua) yang kini terancam punah akibat kerusakan hutan yang merupakan habitat burung tersebut. Penyebab lainnya adalah perburuan liar secara besar-besaran oleh orang yang tidak bertanggung jawab, yang menjerat burung malang tersebut dengan menggunakan jaring di udara. Jaring-jaring biasanya dipasang dengan diikatkan pada ranting-ranting kayu persis pada wilayah lalu lintas burung di udara. Sehingga ribuan ekor jenis-jenis burung cendrawasih, kakatua hitam, kakatua putih dan nuri dapat ditangkap dan kemudian diselundupkan ke kota-kota untuk diperjualbelikan. Uraian di atas menunjukkan betapa besar dan luasnya kerusakan lingkungan yang mengancam pemanfaatan keanekaragaman hayati secara berkelanjutan.
Rounded Rectangle: Sumber:http://ekologi-hutan.blogspot.comSelain fauna Indonesia yang mulai punah akibat kerusakan lingkungan, keanekaragaman hayati lain yang terganggu adalah flora asli Indonesia. Banyak spesies pohon yang di tebang untuk keperluan pembangunan dan digunakan sebagai keperluan rumah tangga,.

opini

       Pendapatku tentang berbagai kerusakan lingkungan diatas ialah
Bahwa hampir semua mausia di dunia  belum bisa menjaga lingkungan alam sekitar, mereka hanya bisa memakai ,menikmati,dan mereka tidak memikirkan kelestarian kedepannya .seperti halnya warga Negara Indonesia mereka saja belum bisa menjaga kelestarian hayati di sekitarnya.

     Penduduk dalam negri hamper semuanya tak memperhatikan arti dari  KEANEKARAGAMAN HAYATI  , padahal keanekaragaman hayati sangat membantuu manusia dalam berkomunikasi dan memenuhi kebutuhan hidup .Warga Negara Indonesia belum  bisa mengoptimalkan tentang  keanekaragaman hayati, buktinya di ibukota Jakarta aja masih sering terjadi banjir .

    Saya sebagai pelajar ikut prihatin melihat hal itu melalui berbagai media, misalnya saja di Koran hamper terbitan Koran setiap hari pasti menyangkut kerusakan lingkungan, dan  yang  saya  tidak  sukai dalam  hal ini hamper semua kejadian merupakan akibat dari ulah manusia itu sendiri.

        Saya berharap disetiap daerah membuat kebijakan tentang kelestarian lingkungan alam semesta. Agar berbagai kejadian yang muncul di berbagai media itu hal yang positif .Saya hanya ingin member saran khususya kepada seorang pelajar,Yakni:
                 
                       a)sebagai pelajar hendaknya membuang sampah pada tempatya
b)sebagai pelajar kita harus menjaga kelestarian
                c) sebagai pelajar hendaknya tidak melakukan hal hal yang                                                                               menyangkut dengan kerusakan keanekaragaman hayati

Hanya itu yang bisa saya utarakan ,melalui artikel ini (walaupun bukan sepenuhnya  karya  saya)saya berharap khususnya  pelajar bisa menabggapi akan pentinya KEANEKARAGAMAN HAYATI .Satu lagi jangan lupakan ALAMkarena ALAM merupakan DIRIKITA.Alam tempat kita mencurahkan isi
hati,KENAPA karena saat kita bicara dengan alam ALAM tak akan menanggapi kita ITULAH SEBABNYA. INGAT ITU.

LAMPIRAN

 https://encrypted-tbn3.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcRCcOuUi76s2emi_7HVhA_XO1gxbeoXRjCbxVpFeb_cLEwxU4H0              https://encrypted-tbn2.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcQ7G_J1MZCTdMZUlMTnseK7SKK3DeF2pjSeV_Ix0apSZD_MkZ_Q
                                                                                                                                                  http://bimg.antaranews.com/sumsel/2012/11/ori/20121119minyak-cemari-pemukiman1.jpg                https://encrypted-tbn3.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcSqGVgI_G77G3n3byWNyN2rJtFzGFNCFxUBU4FkJ5vO5Juz6vcnUQ

             
                                  https://encrypted-tbn0.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcTS5W5DkGih-IzK9JM-pYItOrndNSlGYeYVXgb_9bTMfImpduLyLQ
PESANhttps://encrypted-tbn0.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcSeRERrYIvtxqkUOwdkyB3iOVuIvsws8V7U4tQOET4sHpFn4UFA







Tidak ada komentar:

Posting Komentar